Sabtu, 27 Mei 2017

40 SUNNAH DI BULAN RAMADHAN (5-8)

 40 SUNNAH DI BULAN RAMADHAN (5-8)
5. Berkumpul untuk sahur
Sunah bersahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ
Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR Bukhari-Muslim)
Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:
خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي
Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.
6. Membersihkan sela-sela gigi
Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:
تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة
Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani)
Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.
7.Menyegerakan berbuka
Sunah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Nabi SAW bersabda:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim)
Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:
أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi)
Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)
Disunahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Nabi SAW juga bersabda:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
Silahkan di share !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar